Selasa, 29 Maret 2016

BUMD DAERAH KOTA SURABAYA


Nama : ilma hamdani aturrohmah
Nim : 1711143029
Matakuliah : Hukum dagang dan Bisnis
Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum

Profil PDAM Surya Sembada Kota Surabaya

1.     Sejarah singkat PDAM  Kota Surabaya
Pada tahun 1443 terekam adanya bukti tertulis sebagaimana dilaporkan bahwa pada masa itu air yang merupakan minuman sehari-hari orang Asia Tenggara dialirkan dari gunung mengalir kerumah-rumah penduduk dengan pipa bambu.
Pada sekitar tahun 1600 an, belanda dengan liciknya membuat bangunan tembok permanen dengan bahan batu dan beton dan dijadikan benteng pertahanan mereka, kemudian mereka membumi hanguskan Bandar Sunda Kelapa dan mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia, resmilah Belanda menjajah Indonesia dengan diselingi oleh penjajah Perancis ( 1808-1811) dan penjajahan Inggris (1811-1816) penduduk Jakarta waktu itu sekitar 15.000 jiwa dan air minum masih sangat sederhana dengan memanfaatkan sumber air permukaan (sungai) yang pada masa itu kualitasnya masih baik.
Pada tahun 1890, Mouner dan Bernie di anggap berjasa dalam merintis  penyediaan air bersih di Surabaya. Konsesi ini berupa pengelolaan mata air Umbulan, Pasuruan, untuk dialirkan ke Kota Surabaya dengan memasang pipa sepanjang 20 kilometer selama dua tahun. Tahun 1900, pemerintah mendirikan perusahaan air minum dan instalasi yang diresmikan tiga tahun kemudian. Untuk memberikan proteksi pada perusahaan tersebut, pemerintah mewajibkan penghuni rumah mewah untuk menjadi pelanggan. Tiga tahun setelah berdirinya perusahaan air minum itu, sambungan instalasi air minum di Surabaya mencapai 1.588 pelanggan. Status perusahaan air minum pada bulan Juli 1906 dialihkan dari pemerintah pusat menjadi dinas air minum kotapraja (kini PDAM Kota Surabaya).
2.     Sejarah PDAM Kota Surabaya di era sekarang
PDAM Kodya Pasuruan yang telah terlanjur menggunakan air Umbulan 65 liter/detik, dan PDAM Surabaya 110 liter/detik, tetap diizinkan menggunakan air tersebut sebatas itu. Sisanya yang sejitar 4.000 liter/detik akan dimanfaatkan PDAB Jatim untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi Kota Sidoarjo, Surabaya, dan Gresik. Kabupaten Pasuruan yang mempunyai sumber tersebut tidak diizinkan memanfaatkannya. Sedangkan Kabupaten Pasuruan yang mempunyai sumber tersebut tidak diizinkan memanfaatkannya. Meski Pasuruan telah mengajukan permohonan untuk menggunakan air Umbulan sebesar 500 liter/detik untuk masyarakat pantai seperti Grati, Rejoso, Lekok, dan Nguling tetap ditolak juga.
 Semua mengakui sumber air Umbulan merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang sangat potensial. Sumber tersebut mempunyai debit air sebesar 5.552 liter/detik. Pemanfaatan sumber tersebut secara efektif baru sekitar 3,5% untuk pelayanan air minum masyarakat Kodya pasuruan dan Kodya Surabaya. Sekitar 2,9% digunakan untuk irigasi pertanian. Sekitar 4.007 liter/detik sisanya terbuang ke laut lewat Sungai Rejoso. Meski sisa air itu untuksementara terbuang, tapi tak ada yang diizinkan untuk memanfaatkannya. Karena air sisa tersebut yang alan dimanfaatkan PDAB Jatim untuk memasok kebutuhan air minum kota Sidoarjo, Surabaya dan Gresik tersebut.
3.     Kebijakan Mutu
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Surabaya memberikan pelayanan prima dengan menyelenggarakan hubungan yang baik dengan pelanggan melalui penyediaan informasi yang akurat serta penanganan pengaduan yang mudah dan cepat yang mengutamakan kepuasan pelanggan, serta senantiasa melakukan perbaikan yang berkesinambungaan, sesuai dengan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001- 2000.

4.     Visi dan misi PDAM Kota Surabaya
Ø Visi
Tersedianya air minum yang cukup bagi pelanggan melalui perusahaan air minum yang mandiri, berwawasan global, dan terbaik di Indonesia
Ø Misi
1.     Memproduksi dan mendistribusikan air minum bagi pelanggan
2.     Memberi pelayanan prima bagi pelanggan dan berkelanjutan bagi pemangku kepentingan
3.     Melakukan usaha lain bagi kemajuan perusahaan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

5.     Gambaran umum PDAM kota Surabaya
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surabaya ini merupakan perusahaan Monopoli yang harus bekerja keras guna mengejar target pelayanan sebagaimana yang telah ditentukan oleh Pemerintah melalui Surat Keputussan Menteri Dalam Negeri Nomor : 690 / 7027 / SJ tanggal 10 Juli 1985 bahwa 75% masyarakat perkotaan dan 60% masyarakat pedesaan disamping mengusahakan keuntungan yang wajar, maka untuk mencapai maksud tersebut PDAM Kota Surabaya mengusahakan penyediaan dan distribusi air minum yang memenuhi syarat-syarat kesehatan.
6.     Alamat  PDAM Kota Surabaya
 Nama PDAM : Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya
 Provinsi : Jawa Timur
 Kabupaten / Kota : Kota Surabaya
 Alamat : Jl. Prof. Dr. Moestopo No. 2 Surabaya
 Telp. : (031) 5039373 Fax. : (031) 5030100 URL
Modal PDAM Kota Surabaya pada tahum 2015
untuk meningkatkan pelayanannya , PDAM membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah kota berupa penyertaan modal. Pemkot Surabaya, 10 Desember 2015 telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan persetujuan atas Raperda tentang Penambahan Penyertaan  Modal Pemerintah daerah kepada PDAM  ke DPRD Surabaya.
Dalam usulan tersebut disebutkan besaran penyertaan modal  untuk Jaringan pipa Air Minum mulai 2003 hingga 2014, dengan rincian :  pada tahun 2003–2020 Rp. 27.801.320.914, tahun 2011–2013, sebesar  Rp.10.695.085.276, dan tahun 2014 Rp. 2.051.905.409. Total penyertaan modal dari pemerintah kota kepada PDAM Surya Sembada mencapai Rp.40.548.311.590.
Daftar pustaka
file://Daerah Modal  Pemko Surabay ke PDAM mencapai 40 M RRI Portal Berita Radio Berjaringan Nasional dan Internasional.htm
file://PDAM Wikipedia bahasa indonesia,ensiklopedia bebas.htm




Tidak ada komentar:

Posting Komentar