Nama : ilma hamdani aturrohmah
Nim : 1711143029
Matakuliah : Hukum dagang dan Bisnis
Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
Profil PDAM Surya Sembada Kota Surabaya
1.
Sejarah
singkat PDAM Kota Surabaya
Pada tahun 1443 terekam adanya bukti tertulis sebagaimana
dilaporkan bahwa pada masa itu air yang merupakan minuman sehari-hari orang
Asia Tenggara dialirkan dari gunung mengalir kerumah-rumah penduduk dengan pipa
bambu.
Pada sekitar tahun 1600 an, belanda dengan liciknya membuat
bangunan tembok permanen dengan bahan batu dan beton dan dijadikan benteng
pertahanan mereka, kemudian mereka membumi hanguskan Bandar Sunda Kelapa dan mengganti
nama Jayakarta menjadi Batavia, resmilah Belanda menjajah Indonesia dengan
diselingi oleh penjajah Perancis ( 1808-1811) dan penjajahan Inggris
(1811-1816) penduduk Jakarta waktu itu sekitar 15.000 jiwa dan air minum masih
sangat sederhana dengan memanfaatkan sumber air permukaan (sungai) yang pada
masa itu kualitasnya masih baik.
Pada tahun 1890, Mouner dan Bernie di anggap berjasa dalam
merintis penyediaan air bersih di
Surabaya. Konsesi ini berupa pengelolaan mata air Umbulan, Pasuruan, untuk dialirkan
ke Kota Surabaya dengan memasang pipa sepanjang 20 kilometer selama dua tahun.
Tahun 1900, pemerintah mendirikan perusahaan air minum dan instalasi yang
diresmikan tiga tahun kemudian. Untuk memberikan proteksi pada perusahaan
tersebut, pemerintah mewajibkan penghuni rumah mewah untuk menjadi pelanggan.
Tiga tahun setelah berdirinya perusahaan air minum itu, sambungan instalasi air
minum di Surabaya mencapai 1.588 pelanggan. Status perusahaan air minum pada
bulan Juli 1906 dialihkan dari pemerintah pusat menjadi dinas air minum
kotapraja (kini PDAM Kota Surabaya).
2.
Sejarah
PDAM Kota Surabaya di era sekarang
PDAM
Kodya Pasuruan yang telah terlanjur menggunakan air Umbulan 65 liter/detik, dan
PDAM Surabaya 110 liter/detik, tetap diizinkan menggunakan air tersebut sebatas
itu. Sisanya yang sejitar 4.000 liter/detik akan dimanfaatkan PDAB Jatim untuk
memenuhi kebutuhan air bersih bagi Kota Sidoarjo, Surabaya, dan Gresik.
Kabupaten Pasuruan yang mempunyai sumber tersebut tidak diizinkan
memanfaatkannya. Sedangkan Kabupaten Pasuruan yang mempunyai sumber tersebut
tidak diizinkan memanfaatkannya. Meski Pasuruan telah mengajukan permohonan
untuk menggunakan air Umbulan sebesar 500 liter/detik untuk masyarakat pantai
seperti Grati, Rejoso, Lekok, dan Nguling tetap ditolak juga.
Semua mengakui sumber air Umbulan merupakan
salah satu potensi sumber daya alam yang sangat potensial. Sumber tersebut
mempunyai debit air sebesar 5.552 liter/detik. Pemanfaatan sumber tersebut
secara efektif baru sekitar 3,5% untuk pelayanan air minum masyarakat Kodya
pasuruan dan Kodya Surabaya. Sekitar 2,9% digunakan untuk irigasi pertanian.
Sekitar 4.007 liter/detik sisanya terbuang ke laut lewat Sungai Rejoso. Meski
sisa air itu untuksementara terbuang, tapi tak ada yang diizinkan untuk
memanfaatkannya. Karena air sisa tersebut yang alan dimanfaatkan PDAB Jatim
untuk memasok kebutuhan air minum kota Sidoarjo, Surabaya dan Gresik tersebut.
3.
Kebijakan
Mutu
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
kota Surabaya memberikan pelayanan prima dengan menyelenggarakan hubungan yang
baik dengan pelanggan melalui penyediaan informasi yang akurat serta penanganan
pengaduan yang mudah dan cepat yang mengutamakan kepuasan pelanggan, serta
senantiasa melakukan perbaikan yang berkesinambungaan, sesuai dengan Sistem
Manajemen Mutu ISO 9001- 2000.
4.
Visi
dan misi PDAM Kota Surabaya
Ø Visi
Tersedianya air minum yang cukup bagi pelanggan melalui perusahaan
air minum yang mandiri, berwawasan global, dan terbaik di Indonesia
Ø Misi
1. Memproduksi dan mendistribusikan air minum bagi pelanggan
2. Memberi pelayanan prima bagi pelanggan dan berkelanjutan bagi pemangku
kepentingan
3. Melakukan usaha lain bagi kemajuan perusahaan dan berpartisipasi aktif
dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
5.
Gambaran
umum PDAM kota Surabaya
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surabaya ini merupakan
perusahaan Monopoli yang harus bekerja keras guna mengejar target pelayanan
sebagaimana yang telah ditentukan oleh Pemerintah melalui Surat Keputussan
Menteri Dalam Negeri Nomor : 690 / 7027 / SJ tanggal 10 Juli 1985 bahwa 75%
masyarakat perkotaan dan 60% masyarakat pedesaan disamping mengusahakan
keuntungan yang wajar, maka untuk mencapai maksud tersebut PDAM Kota Surabaya mengusahakan
penyediaan dan distribusi air minum yang memenuhi syarat-syarat kesehatan.
6.
Alamat PDAM Kota Surabaya
Nama PDAM :
Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya
Provinsi : Jawa
Timur
Kabupaten / Kota
: Kota Surabaya
Alamat : Jl.
Prof. Dr. Moestopo No. 2 Surabaya
Telp. : (031)
5039373 Fax. : (031) 5030100 URL
Modal PDAM Kota Surabaya pada tahum 2015
untuk meningkatkan pelayanannya , PDAM
membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah kota berupa penyertaan modal. Pemkot
Surabaya, 10 Desember 2015 telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan
persetujuan atas Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah
daerah kepada PDAM ke DPRD Surabaya.
Dalam usulan tersebut disebutkan besaran
penyertaan modal untuk Jaringan pipa Air Minum mulai 2003 hingga 2014,
dengan rincian : pada tahun 2003–2020 Rp. 27.801.320.914, tahun
2011–2013, sebesar Rp.10.695.085.276, dan tahun 2014 Rp. 2.051.905.409.
Total penyertaan modal dari pemerintah kota kepada PDAM Surya Sembada mencapai
Rp.40.548.311.590.
Daftar pustaka
file://Daerah Modal
Pemko Surabay ke PDAM mencapai 40 M RRI Portal Berita Radio Berjaringan
Nasional dan Internasional.htm
file://PDAM Wikipedia bahasa indonesia,ensiklopedia bebas.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar