Selasa, 06 Oktober 2015

ANALISIS SSIOLOGIS



ANALISIS KASUS HUKUM ANTARA LAPISAN ATAS DAN LAPISAN BAWAH


    A.  TABEL



LAPISAN ATAS
KELAS BAWAH
A.    
Kasus
1.      Tersaangka korupsi, di lantik jadi sekda sumut

2.      Jadi saksi ALKES Tangerang, Wawan dan istrinya tunggu di ruang panitera
Puluhan tahun nyopet,di Jabodetabek, Tomo si raja coper di bekuk polisi
B.    
Nama
1.     Hasban Ritonga

2.     Thubagus Chaera Wardana, Mamak Jamaika, Ratu Atut Choesiah
Tomo, Yanto, Gondrong dan Heri
C.    
Jumlah korban
1.     tidak di ketahu

2.     Semua masyarakat kabupaten Lebak Banten yang terkendala menikmati layanan kesehatan
Warga penumpang angkutan
D.    
Jenis pidana
Pidana Tipikor
Pencurian
E.     
Jumlah kerugian

a.     Materil
b.     Immateril
1.      Materil, Sejumlah Uang sebesar Rp. 2,4 Miliar

Immateril,
Pemerintah mengalami kerugian,Malu,Kekecewaan yang di alami masyarakat atas perbuatan pengurus daerah, bahan gunjuingan bagi masyarakat

2.     Materil,Dalam kasus penyelewengan ini terdapat kerugian berkisar Rp. 23 Miliyar, yang berasal dari uang korupsi  ALKES.

Immateril, pemerintah mengakami kerugian,menjadi lemah, adanya tekanan-tekanan, Harga diri yang terancam.
a.     Materill, Dari tersangka polisi menyita  2 HP dan uang sejumlah 2,3 juta.

b.     Immaterill, Meresahkan masyarakat,
Masyarakat menjadi trauma untuknaik kendaraan umum
  
Perlakuan aparat
1.     Bisa di bilang istimewa, karena walaupun sudah di tetapkan sebagai tersangka Hasban tetap di lantik.

2.     Pasangan suami istri ini menunggu persidangan di ruang panitera muda TIPIKOR, yang tidak seperti tahanan-tahanan yang di tempatkan di ruang tahanan atau R. Persidangan, dalam penjemputan menuju lapas terdakwa di mengistimewakan dengan kendaraan mewah.
Biasa saja, saat penangkapan pelaku di jemput oleh kendaraan patroli
F.     
Fasilitas dari aparat
1.     Layak nay seperti penghuni lapas pada umumnya.

2.     Selain mendapatkan Fasilitas sehari-hari, para tahanan ini juga mendapat perlakuan kusus seperti perlakuan aparat yang menempatkan posisi khusus saatmenghadiripersidangan, di dalam tahanan pun di letakan di tahanan yang elit.
3.     Adanya pengacara

Tidak ada pengacara, fasilitas dalam tahanan seperti pada umumnya.


B.   ANALISIS KASUS

Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa, Aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa diminta lebih cerdas menangani kasus-kasus hukum  yang dialami masyarakat entah itu dari lapisan bawah atau lapisan atas.  Sebab,  keberhasilan hukum bukanlah dinilai dari kesuksesan untuk menjebloskan orang ke balik jeruji penjara, tetapi bagai mana pihak aparat memutuskan dan mempertimbangkan permasalahan dengan baik, dan  se imbang.
Di lihat dari tabel di atas membuktikan bagaimana keadaan hukum yang ada di negara kita, hukum yang berat sebelah. Artinya aparat penegak hukum masih saja tunduk tehadap tersangka yang mempunyai kekuasaan dan kekuatan, berbeda hal nya dengan masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan aparat penegak hukum menjalankan tugas fdalam perkara semaunya.


ANALISIS SOSIOLOGIS



ANALISIS KASUS HUKUM ANTARA LAPISAN ATAS DAN LAPISAN BAWAH


  A.   TABEL


LAPISAN ATAS
KELAS BAWAH
A.    
Kasus 
  1. Tersangka korupsi, di lantik jadi sekda sumut


     2.  Jadi saksi ALKES Tangerang, Wawan dan istrinya tunggu di ruang panitera
Puluhan tahun nyopet,di Jabodetabek, Tomo si raja coper di bekuk polisi
B.    
Nama
       Hasban Ritonga

       Thubagus Chaera Wardana, Mamak Jamaika, Ratu Atut Choesiah
Tomo, Yanto, Gondrong dan Heri
C.    
Jumlah korban
1.     tidak di ketahu

2.     Semua masyarakat kabupaten Lebak Banten yang terkendala menikmati layanan kesehatan
Warga penumpang angkutan
D.    
Jenis pidana
Pidana Tipikor
Pencurian
E.     
Jumlah kerugian

a.     Materil
b.     Immateril
1.      Materil, Sejumlah Uang sebesar Rp. 2,4 Miliar

Immateril,
Pemerintah mengalami kerugian,Malu,Kekecewaan yang di alami masyarakat atas perbuatan pengurus daerah, bahan gunjuingan bagi masyarakat

2.     Materil,Dalam kasus penyelewengan ini terdapat kerugian berkisar Rp. 23 Miliyar, yang berasal dari uang korupsi  ALKES.

Immateril, pemerintah mengakami kerugian,menjadi lemah, adanya tekanan-tekanan, Harga diri yang terancam.
a.     Materill, Dari tersangka polisi menyita  2 HP dan uang sejumlah 2,3 juta.

b.     Immaterill, Meresahkan masyarakat,
Masyarakat menjadi trauma untuknaik kendaraan umum

Perlakuan aparat
1.     Bisa di bilang istimewa, karena walaupun sudah di tetapkan sebagai tersangka Hasban tetap di lantik.

2.     Pasangan suami istri ini menunggu persidangan di ruang panitera muda TIPIKOR, yang tidak seperti tahanan-tahanan yang di tempatkan di ruang tahanan atau R. Persidangan, dalam penjemputan menuju lapas terdakwa di mengistimewakan dengan kendaraan mewah.
Biasa saja, saat penangkapan pelaku di jemput oleh kendaraan patroli
F.     
Fasilitas dari aparat
1.     Layak nay seperti penghuni lapas pada umumnya.

2.     Selain mendapatkan Fasilitas sehari-hari, para tahanan ini juga mendapat perlakuan kusus seperti perlakuan aparat yang menempatkan posisi khusus saatmenghadiripersidangan, di dalam tahanan pun di letakan di tahanan yang elit.
3.     Adanya pengacara

Tidak ada pengacara, fasilitas dalam tahanan seperti pada umumnya.

B.    ANALISIS KASUS

Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa, Aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa diminta lebih cerdas menangani kasus-kasus hukum  yang dialami masyarakat entah itu dari lapisan bawah atau lapisan atas.  Sebab,  keberhasilan hukum bukanlah dinilai dari kesuksesan untuk menjebloskan orang ke balik jeruji penjara, tetapi bagai mana pihak aparat memutuskan dan mempertimbangkan permasalahan dengan baik, dan  se imbang.
Di lihat dari tabel di atas membuktikan bagaimana keadaan hukum yang ada di negara kita, hukum yang berat sebelah. Artinya aparat penegak hukum masih saja tunduk tehadap tersangka yang mempunyai kekuasaan dan kekuatan, berbeda hal nya dengan masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan aparat penegak hukum menjalankan tugas fdalam perkara semaunya.


Rabu, 16 September 2015

Revisi Artikel Sosiologi Hukum



 Pencurian menjadijan solidaritas masyarakat
 
     Pencurian merupakan penyakit masyarakat yang sudah mengakar sejak dulu, yang di jadikan profesi dari sebagian orang, pekerjaan yang meresahkan dan menjadi bumerang di masyarakat.Seperti halnya kasus pencurian yang ada di Desa Mangunan.
Seorang paruh baya berinisial nt (34 th), kepergok salah seorang warga sekitar rumah di desa mangunan-udanawu-blitar, jumat (06/04). Nt yang berprofesi sebagai tukang rongsok mencoba melarikan diri karena aksinya kepergok warga. Namu warga tidak langsung gegabah dengan sikap anarkisnya, mereka  menyelidiki nya apakah perbuatan itu masih terulang kembali, ujar Mm (50 th), warga kampung sekitar mangunan pun bergiliran berjaga agar tidak ada keresahan yang di timbulkan oleh sang pencuri tersebut.
 setelah selang beberapa bulan kemudian keadaan desa itu aman, selang beberapa bulan ternyata perbuatan itu di ulangi kembali dengan mencuri arco milik juragan jagung yang berada tak jauh dati kejadian yang dulu. Wargapun merasa terusik kembali dengan ulah nt yang semakin hari semakin beringas, akhirnya warga menangkap, mengeroyokdan mengaraknya ke balaidesa sebelum di bawa kekantor polisi, polsek udanawupun datang dan membawa nt ke kapolsek untuk di mintai keterangan atas perbuatan yang di lakukannya. Nt di hukum selama enam bulan dengan tuduhan kasus pencurian.
Enam bulan pun telah di lewati, selang beberapa bulan keluar dari penjara ternyata dia tidak kapok dan mengulainya lagi perbuatannya mencuri di ulangi kembali, diapun mencuri lagi di daerah kebonagung tetangga desa.
 Nt di pergoki mencuri sepedah pologon yang terparkir di pinggir jalam di area persawahan, kejahatan nt DIpergok salah seorang yang melintasi jalan tersebut dan nt pun di arak oleh masyarakat bonagung menuju kantor balai desa dengan muka yang babak belur bekas di hakimi oleh warga. Ungkap m. Sholikin (32 th). kapolsek udanawu datang dan mengamankan narto dari amukan masa. AKBP glengsong mengatakan bahwa orang yang bernama narto ini belum lama mendekam di tahanan karena kasus yang sama yaitu percurian dan sekarang tertangkap lagi dengan kasus percurian.
Setiap orang itu ingin seali memiliki kehidupan yang layak, terhindar dari kegalauan, kesepian dalam kemiskinan.pokok permasalahan yang menjadikan sebab narto mencuri ialah perekonomian yang kurang, skill yang tidak di miliki sehingga dia bekerja sebagai tukang curi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dari wacana di atas dapat di simpulkan, dengan adanya percurian yang meresahkan masyarakat dan akhirnya masyarakat tergugah untuk bergilir jaga malam agar tidak terulang kembali mengenai pencurian dan menangakap pencuri tersebut dan sampai menghakinya  karena merasa kesal dengan ulah pelaku pencurian yang berkali-kali melakukan pencurian. Sehingga permasalahan di atas sesuai dengan pemikiran emile durkheim yang berada pada jenis solidaritas yang mengarah pada mekanisme, yang menggunakan hukum represif dalam penyelesaian kasus hukum.