A. TABEL
|
|
LAPISAN ATAS
|
KELAS BAWAH
|
A.
|
Kasus
|
2. Jadi saksi ALKES Tangerang, Wawan dan istrinya
tunggu di ruang panitera
|
Puluhan tahun nyopet,di Jabodetabek, Tomo si raja
coper di bekuk polisi
|
B.
|
Nama
|
Hasban Ritonga
Thubagus Chaera Wardana, Mamak Jamaika, Ratu Atut Choesiah
|
Tomo, Yanto, Gondrong dan Heri
|
C.
|
Jumlah korban
|
1.
tidak di ketahu
2.
Semua masyarakat kabupaten Lebak Banten yang terkendala menikmati layanan
kesehatan
|
Warga penumpang angkutan
|
D.
|
Jenis pidana
|
Pidana
Tipikor
|
Pencurian
|
E.
|
Jumlah kerugian
a.
Materil
b.
Immateril
|
1.
Materil, Sejumlah Uang sebesar Rp. 2,4 Miliar
Immateril,
Pemerintah mengalami kerugian,Malu,Kekecewaan yang di alami masyarakat
atas perbuatan pengurus daerah, bahan gunjuingan bagi masyarakat
2.
Materil,Dalam kasus penyelewengan ini terdapat kerugian
berkisar Rp. 23 Miliyar, yang berasal dari uang korupsi ALKES.
Immateril, pemerintah mengakami kerugian,menjadi lemah, adanya
tekanan-tekanan, Harga diri yang terancam.
|
a.
Materill,
Dari tersangka polisi menyita 2 HP dan uang sejumlah 2,3 juta.
b.
Immaterill, Meresahkan masyarakat,
Masyarakat menjadi trauma untuknaik kendaraan umum
|
|
Perlakuan aparat
|
1.
Bisa di bilang istimewa, karena walaupun sudah di tetapkan sebagai
tersangka Hasban tetap di lantik.
2.
Pasangan
suami istri ini menunggu persidangan di ruang panitera muda TIPIKOR, yang
tidak seperti tahanan-tahanan yang di tempatkan di ruang tahanan atau R.
Persidangan, dalam penjemputan menuju lapas terdakwa di mengistimewakan
dengan kendaraan mewah.
|
Biasa saja, saat penangkapan pelaku di jemput oleh
kendaraan patroli
|
F.
|
Fasilitas dari aparat
|
1.
Layak
nay seperti penghuni lapas pada umumnya.
2.
Selain mendapatkan Fasilitas sehari-hari, para tahanan ini juga
mendapat perlakuan kusus seperti perlakuan aparat yang menempatkan posisi
khusus saatmenghadiripersidangan, di dalam tahanan pun di letakan di tahanan
yang elit.
3.
Adanya pengacara
|
Tidak ada pengacara, fasilitas dalam tahanan seperti pada
umumnya.
|
B. ANALISIS KASUS
Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa, Aparat
penegak hukum seperti polisi dan jaksa diminta lebih cerdas menangani
kasus-kasus hukum yang dialami
masyarakat entah itu dari lapisan bawah atau lapisan atas. Sebab,
keberhasilan hukum bukanlah dinilai dari kesuksesan untuk menjebloskan
orang ke balik jeruji penjara, tetapi bagai mana pihak aparat memutuskan dan
mempertimbangkan permasalahan dengan baik, dan se imbang.
Di lihat dari tabel di atas membuktikan bagaimana keadaan
hukum yang ada di negara kita, hukum yang berat sebelah. Artinya aparat penegak
hukum masih saja tunduk tehadap tersangka yang mempunyai kekuasaan dan
kekuatan, berbeda hal nya dengan masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan aparat
penegak hukum menjalankan tugas fdalam perkara semaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar