Selasa, 06 Oktober 2015

ANALISIS SSIOLOGIS



ANALISIS KASUS HUKUM ANTARA LAPISAN ATAS DAN LAPISAN BAWAH


    A.  TABEL



LAPISAN ATAS
KELAS BAWAH
A.    
Kasus
1.      Tersaangka korupsi, di lantik jadi sekda sumut

2.      Jadi saksi ALKES Tangerang, Wawan dan istrinya tunggu di ruang panitera
Puluhan tahun nyopet,di Jabodetabek, Tomo si raja coper di bekuk polisi
B.    
Nama
1.     Hasban Ritonga

2.     Thubagus Chaera Wardana, Mamak Jamaika, Ratu Atut Choesiah
Tomo, Yanto, Gondrong dan Heri
C.    
Jumlah korban
1.     tidak di ketahu

2.     Semua masyarakat kabupaten Lebak Banten yang terkendala menikmati layanan kesehatan
Warga penumpang angkutan
D.    
Jenis pidana
Pidana Tipikor
Pencurian
E.     
Jumlah kerugian

a.     Materil
b.     Immateril
1.      Materil, Sejumlah Uang sebesar Rp. 2,4 Miliar

Immateril,
Pemerintah mengalami kerugian,Malu,Kekecewaan yang di alami masyarakat atas perbuatan pengurus daerah, bahan gunjuingan bagi masyarakat

2.     Materil,Dalam kasus penyelewengan ini terdapat kerugian berkisar Rp. 23 Miliyar, yang berasal dari uang korupsi  ALKES.

Immateril, pemerintah mengakami kerugian,menjadi lemah, adanya tekanan-tekanan, Harga diri yang terancam.
a.     Materill, Dari tersangka polisi menyita  2 HP dan uang sejumlah 2,3 juta.

b.     Immaterill, Meresahkan masyarakat,
Masyarakat menjadi trauma untuknaik kendaraan umum
  
Perlakuan aparat
1.     Bisa di bilang istimewa, karena walaupun sudah di tetapkan sebagai tersangka Hasban tetap di lantik.

2.     Pasangan suami istri ini menunggu persidangan di ruang panitera muda TIPIKOR, yang tidak seperti tahanan-tahanan yang di tempatkan di ruang tahanan atau R. Persidangan, dalam penjemputan menuju lapas terdakwa di mengistimewakan dengan kendaraan mewah.
Biasa saja, saat penangkapan pelaku di jemput oleh kendaraan patroli
F.     
Fasilitas dari aparat
1.     Layak nay seperti penghuni lapas pada umumnya.

2.     Selain mendapatkan Fasilitas sehari-hari, para tahanan ini juga mendapat perlakuan kusus seperti perlakuan aparat yang menempatkan posisi khusus saatmenghadiripersidangan, di dalam tahanan pun di letakan di tahanan yang elit.
3.     Adanya pengacara

Tidak ada pengacara, fasilitas dalam tahanan seperti pada umumnya.


B.   ANALISIS KASUS

Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa, Aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa diminta lebih cerdas menangani kasus-kasus hukum  yang dialami masyarakat entah itu dari lapisan bawah atau lapisan atas.  Sebab,  keberhasilan hukum bukanlah dinilai dari kesuksesan untuk menjebloskan orang ke balik jeruji penjara, tetapi bagai mana pihak aparat memutuskan dan mempertimbangkan permasalahan dengan baik, dan  se imbang.
Di lihat dari tabel di atas membuktikan bagaimana keadaan hukum yang ada di negara kita, hukum yang berat sebelah. Artinya aparat penegak hukum masih saja tunduk tehadap tersangka yang mempunyai kekuasaan dan kekuatan, berbeda hal nya dengan masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan aparat penegak hukum menjalankan tugas fdalam perkara semaunya.


3 komentar:

  1. Maaf sebelumnya, mengenai penggrebekannya untuk lapisan atas apakah ada perlakuan yang istimewa?
    Kemudian, kengenai tabelnya, menurut saya sulit dipahami.
    Terima kasih

    BalasHapus
  2. ia mbk... ada,, dalm penangkapan tersangka lapisaan ats mereka membawanya dengan kendaraan yang elit, tidak menggunakan angkutan patroli.

    BalasHapus
  3. Penyusunan tabelnya memang kurang lazim, sehingga harus bolak-balik melihat ke atas ke bawah agar dapat memahami, lain kali buat yang lebih sederhana dan mudah dipahami. Nilai 75

    BalasHapus