Pencurian menjadijan solidaritas masyarakat
Pencurian merupakan penyakit masyarakat yang
sudah mengakar sejak dulu, yang di jadikan profesi dari sebagian orang,
pekerjaan yang meresahkan dan menjadi bumerang di masyarakat.Seperti halnya
kasus pencurian yang ada di Desa Mangunan.
Seorang
paruh baya berinisial nt (34 th), kepergok salah seorang warga sekitar rumah di
desa mangunan-udanawu-blitar, jumat (06/04). Nt yang berprofesi sebagai tukang
rongsok mencoba melarikan diri karena aksinya kepergok warga. Namu warga tidak
langsung gegabah dengan sikap anarkisnya, mereka menyelidiki nya apakah perbuatan itu masih
terulang kembali, ujar Mm (50 th), warga kampung sekitar mangunan pun
bergiliran berjaga agar tidak ada keresahan yang di timbulkan oleh sang pencuri
tersebut.
setelah selang beberapa bulan kemudian keadaan
desa itu aman, selang beberapa bulan ternyata perbuatan itu di ulangi kembali
dengan mencuri arco milik juragan jagung yang berada tak jauh dati kejadian
yang dulu. Wargapun merasa terusik kembali dengan ulah nt yang semakin hari
semakin beringas, akhirnya warga menangkap, mengeroyokdan mengaraknya ke
balaidesa sebelum di bawa kekantor polisi, polsek udanawupun datang dan membawa
nt ke kapolsek untuk di mintai keterangan atas perbuatan yang di lakukannya. Nt
di hukum selama enam bulan dengan tuduhan kasus pencurian.
Enam
bulan pun telah di lewati, selang beberapa bulan keluar dari penjara ternyata
dia tidak kapok dan mengulainya lagi perbuatannya mencuri di ulangi kembali,
diapun mencuri lagi di daerah kebonagung tetangga desa.
Nt di pergoki mencuri sepedah pologon yang
terparkir di pinggir jalam di area persawahan, kejahatan nt DIpergok salah
seorang yang melintasi jalan tersebut dan nt pun di arak oleh masyarakat
bonagung menuju kantor balai desa dengan muka yang babak belur bekas di hakimi
oleh warga. Ungkap m. Sholikin (32 th). kapolsek udanawu datang dan mengamankan
narto dari amukan masa. AKBP glengsong mengatakan bahwa orang yang bernama
narto ini belum lama mendekam di tahanan karena kasus yang sama yaitu percurian
dan sekarang tertangkap lagi dengan kasus percurian.
Setiap
orang itu ingin seali memiliki kehidupan yang layak, terhindar dari kegalauan,
kesepian dalam kemiskinan.pokok permasalahan yang menjadikan sebab narto
mencuri ialah perekonomian yang kurang, skill yang tidak di miliki sehingga dia
bekerja sebagai tukang curi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dari wacana
di atas dapat di simpulkan, dengan adanya percurian yang meresahkan masyarakat
dan akhirnya masyarakat tergugah untuk bergilir jaga malam agar tidak terulang
kembali mengenai pencurian dan menangakap pencuri tersebut dan sampai
menghakinya karena merasa kesal dengan
ulah pelaku pencurian yang berkali-kali melakukan pencurian. Sehingga
permasalahan di atas sesuai dengan pemikiran emile durkheim yang berada pada
jenis solidaritas yang mengarah pada mekanisme, yang menggunakan hukum represif
dalam penyelesaian kasus hukum.